Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Restoratif justice sistem. 

    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Restoratif justice sistem. 

    Polsek Karangtengah Polres Cianjur Polda Jabar - . Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

    Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa sindanglaka Polsek Karangtengah Polres Cianjur aipda udin suherman berhasil menyelesaikan permasalahan perselisihan antar warga bertetangga yang terletak di Desa sindanglaka Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dengan cara problem solving, Senin (21/8/23) pagi.

    Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas aipda ade m bersama Aparat Desa serta Babinsa  menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

    Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Ujar H. TOHA MARUP, SH

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Terjadinya C3 Di Wilayah Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Bareskrim Polsek Karangtengah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT

    Ikuti Kami