Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Permintaan Keterangan PINJAMAN  FIKTIF di wilayah Hukum Polsek Takokak

    Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Permintaan Keterangan PINJAMAN  FIKTIF di wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polsek Takokak, Polres Cianjur Polda Jabar  - Kanit Reskrim Polsek Takokak Aipda Adin Widiana melaksanakan giat Permintaan Keterangan Saksi perihal Pinjaman Fiktif di Wilayah Hukum Polsek Takokak .KAMIS 31/08/2023.

    Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim  Polsek Takokak Polres Cianjur  Aipda Adin widiana. Giat Permintaan Keterangan dari Saksi Menanggapi Laporan Warga Masyarakat Telah terjadinya peminjaman nama pribadi yang dimana pemilik nama tersebut tidak pernah Mengajukan pinjaman sama Sekali ke bank tersebut . terjadi di kp.Pamoyanan Desa  Sukagalih.kanit Reskrim Polsek Takokak mencari keterangan dan petunjuk yang ada d lapangan dan menerima laporan yang terjadi di Kp.Pamoyanan Desa Sukagalih di wilayah hukum Polsek Takokak

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menerangkan sebagai pelayanan masyarakat  dengan Penindakan hukum di wilayah hukum binaannya, diharapkan warga tidak sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Takokak Polres Cianjur dapat selalu terjaga, ” terang Kapolsek Takokak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cilaku melaksanakan pembinaan rohani...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibeber Bantu Pendistribusian Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT

    Ikuti Kami